Riksa & Uji K3 Elevator & Eskalator
Keunggulan Riksa & Uji K3 Elevator & Eskalator di Kami
Untuk layanan Riksa & Uji Elevator & Eskalator Segera Hubungi PT.VANZHA ABADI SEJAHTERA
Untuk jasa riksa uji elevator dan eskalator tidak bisa dipilih secara sembarangan. Untuk itu anda bisa menggunakan jasa kami, dari PT. Vanzha Abadi Sejahtera . Di mana kami adalah perusahaan yang memang bergerak pada riksa uji K3 alat angkat seperti elevator dan eskalator dan alat angkut, dan riksa uji K3 keamanan yang lainnya.
Eskalator atau tangga berjalan adalah tangga dengan anak-anak tangga yang bergerak naik atau turun, merupakan bagian dari rangkaian rantai angkut tidak berujung yang bergerak terus-menerus mengikuti jalur yang berupa rail dengan motor listrik, biasanya diperlengkapi dengan pegangan yang turut bergerak (terdapat di hotel-hotel besar, toko serba ada, stasiun, bandar udara).
Lift atau Elevator merupakan angkutan transportasi vertikal dalam bangunan bertingkat yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang. Lift umumnya digunakan di gedung-gedung bertingkat tinggi, biasanya hanya menggunakan tangga atau eskalator. Layanan transportasi vertikal ini penting untuk menjaga kelancaran pergerakan dalam suatu gedung.
Elevator penumpang, Elevator panorama, Elevatorrumah tinggal, Elevator pelayanan (service), Elevator pasien, Elevator penanggulangan kebakaran (fire Elevator), Elevator disabilitas, Elevator miring(incline Elevator), Elevator barang dan Elevator lainnya.
Standar Kami melaksanakan inspeksi dengan mengacu kepada standar-standar nasional dan internasional yang disepakati.
Proses verifikasi yang dilakukan berupa:
- Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi objek dengan dokumen teknis
- Pengamatan visual terhadap objek dan identifikasi objek
- Pencatatan data lapangan
- Melakukan perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional, internasional dan regulasi lokal
- Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standar dan owner specification
- Analisis kelayakan objek/peralatan
- Pembuatan laporan hasil pemeriksaan
Manfaat Riksa & Uji Elevator & Eskalator :
- Jaminan keselamatan operasional, khususnya terhadap bahaya kecelakaan pesawat sendiri
- Dimilikinya hasil kajian atas potensi resiko dan kondisi-kondisi lainnya
- Terpenuhinya terhadap standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi lokal terkait
- Adanya pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dasar hukum
Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Elevator Dan Eskalator
Pasal 68 ayat (1) Setiap kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan,perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan dan/atau perbaikan Elevator dan Eskalator harus dilakukan pemeriksaan dan/atau pengujian.
Pasal 70 Pemeriksaan dan/atau pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, meliputi:
a. pertama;
b. Berkeley;
c. khusus; dan
d. ulang.
Proses verifikasi yang dilakukan berupa:
- Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi objek dengan dokumen teknis
- Pengamatan visual terhadap objek dan identifikasi objek
- Pencatatan data lapangan
- Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standar dan owner specification
- Analisis kelayakan objek/peralatan
- Pembuatan laporan hasil pemeriksaan