Riksa uji K3
PJK3 Riksa Uji Sebagai Lembaga Yang Berwenang Melakukan Riksa Uji

Didukung dengan kompetensi Inspektor yang mumpuni kami siap membantu perusahaan anda untuk melakukan Riksa Uji peralatan – peralatan tersebut. Dengan dilakukannya Riksa Uji tersebut maka perusahaan diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan yang akan terjadi.
PT.VANZHA ABADI SEJAHTERA ditunjuk oleh KEMNAKER R.I untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian Alat K3 sekaligus sebagai perusahaan jasa K3 yang bergerak dalam bidang Konsultasi Kajian Teknik, SKK, SLF dan Jasa Pemeriksaan Pengujian Alat K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangan
Dasar Hukum Riksa Uji K3
- UU1 Tahun 1970 , tentang Keselamatan Kerja
- UUUap 1930, Stoom Ordonatie
- UU13 Tahun 2013, tentang Ketenagakerjaan
- PeraturanUap 1930, Stoom Verordening
- PP 50 Tahun 2012 , tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- PERMENAKER8 tahun 2020 , tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- PERMENAKER31 Tahun 2015 , tentang K3 Instalasi Penyalur Petir
- PERMENAKER33 Tahun 2015, tentang K3 Listrik di Tempat Kerja
- PERMENAKER37 Tahun 2016, tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- PERMENAKER38 Tahun 2016, tentang K3 Pesawat Tenaga Produksi
- PERMENAKER6 Tahun 2017, tentang K3 Elevator dan Eskala- tor
- PERMENAKER 4 Tahun 1980, tentang Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan
- PERMENAKER2 Tahun 1983 , tentang Instalasi Alarm Keba- karan Otomatik
- SNI03-1745-2000 (Hydrant) Tata Cara Sistem Pipa Tegak dan Selang Untuk Pencegahan Bahaya
Riksa Uji K3 Alat Berdasarkan Jenisnya :
Berdasarkan jenis alat, riksa uji K3 alat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut ( PAA )
Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Yang termasuk alat pewsawat angkat ankgut antara lain Overhead crane, Wheel loader, Traktor, Boom lift, Backhole loader, Bulldozer, Gondola, Crane, Forklift, Excavator. Baca selengkapnya tentang Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut.
2. Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia. Pada perencanan instalasi listrik harus berdasarkan pada peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan PUIL 2011 dan undang-undang ketenagalistrikan. Baca selengkapnya tentang Riksa Uji Instalasi Listrik & Penyalur Petir.
Sistem penyalur petir adalah sebuah perangkat instalasi listrik yang berbahan dari logam yang berbentuk seperti batangan yang berdiri tegak dan terhubung dengan kabel penghantar berbahan tembaga yang berfungsi sebagai jalan atau aliran bagi petir menuju ke permukaan bumi atau ground, sehingga petir tidak merusak apapun lagi yang dilelewatinya.
3. Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017. Peraturan tersebut mewajibkan setiap perusahaan yang memiliki alat elevator atau escalator untuk melakukan riksa uji setiap 1 tahun sekali.
4. Riksa Uji Pesawat Uap Bejana Tekan ( PUBT )
Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap. Dengan proses pemanasan terlebih dahulu oleh bahan bakar. Karena pada komponen pesawat uap sendiri tidak terdapat udara dari luar sama sekali atau bias di bilang close loop, maka hasil dari proses pemanasan air tersebut akan menghasilkan kandungan uap panas dan menjadi bertekanan serta berpotensi menghasilkan ledakan pada ketel saat terjadi proses pemanasan pada air dikarenakan oleh tekanan yang berlebihan pada ketel (over pressure).
Bejana tekan adalah suatu wadah yang digunakan untuk menampung energi berupa cair ataupun gas yang di dalamnya terdapat tekanan yang melebihi tekanan udara luar. Komponen di dalamnya terdiri dari dari gas murni atau gas campuran termasuk udara yang prosesnya bias dikempa menjadi cair ataupun dalam keadaan larut atau beku. Penggunaan Pesawat Uap Bejana Tekan dan Tangki Timbun diatur dalam Undang-Udang No. 1 tahun 1930 tentang Pesawt Uap dan Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun.
5. Riksa Uji Pesawat Tenaga Produksi ( PTP )
Alat pesawat tenaga produksi diwajibkkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut diatur dalam Permenaker No. 38 tahun 2016. Pesawat Tenaga Produksi dibagi menjadi beberapa jenis, antar lain :
- Penggerak mula
- Turbin
- Perlengkapan transmisi tenag mekanik
- Mesin perkakas
- Genset
- Mesin tanur
6. Riksa Uji Proteksi Kebakaran
Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. Baca selengkapnya tentang Riksa Uji Proteksi Kebakaran.
Sudah ada ratusan perusahaan yang kami bantu untuk melakukan Uji Riksa Instalasi Listrik & Penyalur Petir , Konsultasikan kebutuhan Anda kepada PT.VANZHA ABADI SEJAHTERA
